PERHATIAN : Maafkan kami bila ada kekurangan tapi kami akan memberikan yang terbaik buat para pengunjung, kami sangat membutuhkan kritik dan saran anda semua dan kami mohon silahkan tinggalkan KOMENTARNYA -----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Makalah Fiqih Tentang Sujud Di Luar Sholat, Tilawah, Syukur

SUJUD DI LUAR SHOLAT

1. Sujud Tilawah
a. Pengertian Sujud Tilawah.
Sujud tilawah ialah sujud yang dikerjakan pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat "sajadah" dalam AI-Our'an. Menurut bahasa tilawah itu berarti bacaan.

b. Hukum Melaksanakan Sujud Ti/awah
Sujud tilawah hukumnya sunnah, baik dikerjakan saat sedang shalat ataupun di luar shalat.

c. Syarat-syarat Sujud Tilawah
1. Suci dari hadats dan najis, baik badan, pakaian maupun tempat
2. Menutup aurat

e. Keutamaan Sujud Tilawah
Keutamaan sujud tilawah ialah akan terhindar dari gangguan syetan dan akan mendapat

f. Do 'a yang dibaca dalam sujud tilawah
Bacaan di dalam sujud tilawah ialah seperti yang telah dijelaskan dalam hadits Rasulullah
SAW.

g. Cara Melaksanakan Sujud Tilawah
1. Sujud tilawah di saat shalat
2. Sujud tilawah luar shalat
3. Sujud Syukur
a. Pengertian Sujud Syukur
b. Hukum Sujud Syukur
c. Cara Sujud Syukur
d. Do’a Sujud Syukur
e. Contoh Beberapa peristiwa yang menyebabkan Rasul dan para sahabat melakukan sujud syukur.
f. Persamaan dan perbedaan antara sujud tilawah dan sujud syukur
g. Hikmah / manfaat sujud syukur

------------------------
Download File [34KB-Doc] |mediafire|pass : makalah7.blogspot.com |
------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar