Sekilas Isi
-----------------------
A. Latar Belakang
Fiqih merupakan ilmu tauhid yang mengatur tat aturan, pedoman, konsep-konsep dasar muslim dalam kehidupan dunia dan akhirat. Seperti aturan thaharah, sholat, jenazah, zakat, puasa, haji dan umroh, muamalat, faraid, hikah, jinayat, hudud (hukuman), jihad (peperAngan), makanan dan penyembelihan, aqdiyah (hukum pengadilan) dan kitab al khilafah.
B. Hukum Dalam Islam
Wajib, yaitu Perintah yang mesti dikerjakan, dengan ketentuan apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan menjadi dosa Sunat, yaitu perintah (suruhan), dengan ketentuan apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak menjadi dosa
Haram, ialah larangan keras, dengan pengertian apabila dikerjakan berdosa, dan bila ditinggalkan mendapat pahala
C. Tujuan Penulisan
Dengan mempelajari ilmu fiqih secara mendalam atau sungguh-sungguh, kita senantiasa mendapat lebih arif dalam menghadapi kehidupan dunia dan akhirat, penulis mempunyai beberapa tujuan dalam penulisan makalah ini, di antaranya adalah:
1. Untuk memenuhi tugas mata kuliah fiqih
2. Untuk menambah wawasan mengenai aturan kehidupan dunia akhirat
D. Metoda Penulisan
Adapun metoda yang digunakan penulis dalam menyusun makalah ini adalah metoda studi pustaka
----------------------------
Download File
[61KB-Doc] |mediafire|pass : |

-----------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar